Harga baru bahan bakar minyak bersubsidi yang dilakukan serentak oleh pemerintah diseluruh Indonesia hari ini (22/06). Kenaikan harga baru ini hingga 30% ini banyak mempengaruhi beberapa hal termasuk tarif angkutan kota.
Akibatnya banyak para supir angkutan umum yang ragu untuk narik, mereka beralasan jika mereka narik hari ini bisa terjadi kerugian karena belum boleh menaikkan tarif tapi harga BBM udah naik.
Pemerintah DKI Jakarta hingga hari ini belum meresmikan tarif angkutan umum terbaru pasca kenaikan harga BBM dini hari ini. Walaupun demikian Gubenur DKI Jakarta Jokowi secara tegas mengultimatum pengusaha angkutan umum yang menaikkan tarif secara sepihak tanpa ada nya persetujuan bersama dengan pemerintah. Menurutnya hingga saat ini pihaknya sedang melakukan kalkulasi mengenai kenaikan tarif yang logis bagi masyarakat.
Namun berbeda dengan kota yang bertetanggan dengan Jakarta, Bekasi. Tarif angkutan di bekasi sudah mengalami kenaikan hingga 20%. Tarif baru ini diberlakukan oleh pemerintah bekasi sejak harga baru BBM telah diberlakukan serentak oleh pemerintah pusat. Tarif baru ini adalah hasil perundingan bersama antara pemerintah Bekasi dengan Pengusaha angkutan umum di Bekasi. Dengan adanya kenaikan tarif ini untuk tarif terendah di Bekasi mencapai Rp.4.000,- sedangkan untuk tarif tertinggi mencapai Rp.6.500,-
0 comments:
Post a Comment