Jakarta - Lasipanews
Gubenur DKI Jakarta hari ini akan memanggil ORGANDA guna membahas kenaikan tarif angkutan umum yang akan diberlakukan akibat adanya kenaikan harga BBM bersubsidi. Jokowi mengatakan bahwa kenaikan tarif angkutan umum tidak boleh memberatkan masyarakat.
Sebelumnya ORGANDA sudah mengusulkan angka kenaikan tarif mencapai 35%, angka ini merupakan kalkulasi dari ORGANDA kenaikan yang sesuai saat ini. ORGANDA memberikan alasan angka kalkulasi itu bukan hanya akibat dampak kenaikan BBM semata, ORGANDA menjelaskan bahwa akan adanya pembenahan kualitas dari angkutan umum yang ada saat ini.
Namun Jokowi tetap akan meminta kalkulasi yang jelas kepada ORGANDA, Jokowi mengungkapkan kenaikan harga tarif angkutan umum ini harus memiliki perhitungan yang jelas.
0 comments:
Post a Comment