Lasipanews - Jakarta
Nazarudi tersangka kasus Hambalang yang mendekam di penjara nyatanya tidak membuat hanya berdiam saja nampaknya. 29 perusahaan selama dirinya mendekam di balik jeruji besi ditahun 2010 masih dapat dikendalikannya bersama dengan beberapa kaki tangannya.
Beberapa kaki tangan dari Nazarudin memegang pernanan yang cukup tinggi dalam perusahaan yang dimilikinya, beberapa data tercatat kaki tangan Nazarudin menjadi pucuk pimpinan perusahaannya, dan yang lebih mencengangkannya 4 perusahaan yang dimiliki Nazarudi memenangkan Tender yang bernilai ratusan juta rupiah.
Konsep yang dilakukan Nazarudin dan kaki tangannya dinilai cukup lihat dalam membangung perusahaan-perusahaannya dengan melakukan perubahan pada perusahaan lama menjadi perusahaan baru.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan hal ini akan segera diusut KPK dan akan segera diajukan kepersidangan. Sebelumnya KPK telah menjebloskan Nazarudin dalam kasus penyuapan, kini dalam kasus korupsi KPK sedang melakukan penyitaan beberapa aset milik Nazarudi seperti gedung dan lainnya.
0 comments:
Post a Comment