Jakarta - Lasipanews
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal menaikkan tarif bus trans jakarta. Hal ini di ungkapkan oleh Gubenur DKI Jakarta Jokowi. Hal senada juga dilontarkan sama oleh Wakilnya Basuki Cahaya Purnama. Alasan pembatalan kenaikan tarif akibat kekhawatiran pemerintah DKI Jakarta akan pindahnya masyarakat dari menggunakan kendaraan umum menjadi kendaraan pribadi yang akan menambah kemacetan.
Sebelumnya tarif baru bus trans di usulkan sebesar Rp.5.000,- , namun setelah pertemuan antara pemerintah pemprov jakarta dengan organda dan beberapa perusahaan angkutan yang ada kenaikan untuk bus trans ditunda hingga bus baru datang.
Selain itu kenaikan angkutan telah ditetapkan antara lain:
Harga Sebelumnya Harga Baru
Bus Kecil Rp.2.000,- Rp.3.000,-
Bus Sedang Rp.2.000,- Rp.3.000,-
Bus Besar/Patas Rp.2.500,- Rp.3.000,-
0 comments:
Post a Comment