Politik - Lasipanews
Komisi Pemilihan Umum telah mempublikasikan data Bakal Caleg Sementara, di website resmi KPU, www.kpu.go.id. Dalam situs tersebut anda dapat melihat informasi wakil calon rakyat mengenai data kesehatan maupun persyaratan administrasi.
KPU mempublikasikan informasi mengenai BCS ini kepada masyarakat melalui situs dengan tujuan masyarakat dapat mengomentari mengenai persyaratan administrasi semisal ijazah atau 30% minimal dukungan dari perempuan serta kesehatan, namun sayangnya masyarakat lebih banyak mengomentari mengenai integritas dari Bakal Caleg ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama di publikasikannya informasi ini telah menerima kurang lebih 50 tanggapan kepada caleg ini dan sebagian besar komentarnya merupakan integritas, hingga saati ini KPU belum mendapatkan respon tanggapan dari masyarakat terkait prasyarat administrasi dari Bakal Caleg.
Informasi bakal caleg ini akan ditutup oleh KPU pertanggal 27 Juni 2013.
0 comments:
Post a Comment